By : Najmu Tsaqib Akhda (Santri Al Barokah)
Kemajuan suatu bangsa tercermin dalam pendidikan yang berlansung di dalamnya. proses pendidikan menjadikan instrumen yang sangat penting dalam menilik kemajuan bangsa. fungsi pendidikan sebagaimana tercantum dalam UU no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar mwenjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis dan bertanggung jawab.
Pendidikan merupakan usaha dasar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif menngembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan sekarang ini dirasa lebih menekankan pada aspek penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi kurang memperhatikan segi budi pekerti. pada akhirnya banyak lulusan sekolah yang mempunyai prestasi belajar yang bagus akan tetapi mempunyai moral yang kurang baik di masyarakat. padatnya materi yang diberikan dan tingginya tuntutan prestasi belajar menyebabkan siswa berpikir sekolah hanya untuk mendapatkan nilai bagus dan lulus dengan hasil ujian yang bagus pula. sehingga kemandirian pelajar, dan ketrampilan yang dimiliki kurang berembang, ditambah lagi minimnya jiwa sosial yang dimiliki pelajar karena jarang berinteraksi dengan masyarakat.
Saat ini, banyak orangtua perkotaan menyekolahkan anak-anaknya ke pesantren karena pendidikan umum telah menjadi bagian standar dari penyesuaian pesantren terhadap modernitas. Pesantren dianggap juga sebagai lembaga pendidikan yang relatif aman bagi anak-anak mereka yang berusia remaja dari pengaruh-pengaruh negatif. Orangtua menyadari bahwa mendidik anak usia remaja sangat sulit karena pada dasarnya usia tersebut anak biasanya berani “melawan” orangtuanya, dan anak sangat mudah terkena pengaruh orang lain. Oleh karena itu, lembaga pendidikan yang tepat adalah lembaga yang dapat melindungi anak-anak mereka dari pengaruhpengaruh negatif dan yang menawarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan agama.
Tujuan pendidikan di pesantren tidak semata-mata hanya untuk memperkaya pikiran murid dengan penjelasan-penjelasan, juga untuk meninggikan moral, melatih dan mempertinggi semangat, menghargai nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan, mengajarkan sikap dan tingkah laku yang jujur dan bermoral, dan menyiapkan para murid untuk hidup sederhana dan bersih hati. Setiap murid diajar untuk menerima etik agama di atas etik-etik yang lain. Tujuan pendidikan pesantren bukanlah untuk mengejar kepentingan kekuasaan, uang, dan keagungan duniawi, tetapi ditanamkan kepada mereka bahwa belajar adalah semata-mata kewajiban dan pengabdian kepada Tuhan.
Dalam konteks ini, pengembangan kreativitas santri sebagai pengamalan dari makna ayat al-Qur’an “fastabiqul khairat” (berlomba-lomba dalam kebaikan) sangat besar pengaruhnya pada peningkatan pendidikan. Para santri harus menyadari status dirinya sebagai khalifatullah, manusia termasuk para santri di dalamnya mempunyai dua tugas utama. Pertama, ibadatullah yaitu beribadah dalam arti luas termasuk ibadah yang bermanfaat bagi orang lain. Tugas santri yang Kedua, adalah ‘imaratul ardhi yang meliputi membangun, mengelola, dan memelihara bumi sebagai upaya untuk menunjang kelancaran ibadah (Zubaedi, 2007).
Keterbatasannya pesantren mampu menampilkan diri sebagai lembaga pembelajaran yang berlangsung terus-menerus hampir 24 jam sehari. Aktivitas dan interaksi pembelajaran berlangsung secara terpadu yang memadukan antara suasana keguruan dan kekeluargaan. Kegiatan pendidikan yang berjalan di pesantren secara umum diarahkan untuk mempersiapkan santri mampu mendalami, menghayati, dan mengembangkan ajaran islam secara utuh dan dapat mengabdikannya untuk masyarakat. Ada dua karakter kepribadian yang ingin ditanamkan kepada santri. Pertama, sifat akram (lebih mulia) yakni pribadi yang memiliki ketaqwaan yang kuat kepada Allah. Kedua, salih yakni pribadi yang mampu menjalankan peran sebagai khalifatullah fil ardh.
Globalisasi menuntut sistem pendidikan harus mampu mengahasilkan output yang mempunyai keunggulan kompetitif, keunggulan komparatif, kreatif, inovatif, bermoral, serta jiwa-jiwa interprener yang sehat dan ulet. dalam hal ini tentunya pesantren harus mampu mengaplikasikan konsep “ al-muhafazhah ‘ala al-qadim ash-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah” (memelihara nilai-nilai budaya klasik yang baik, dan mengambil nilai-nilai budaya baru yang dianggap lebih bermanfaat) secara tepat dan benar.
kedepan dibutuhkan elaborasi anatara sistem pendidikan modern dengan nilai-nilai yang ada di pesantren sehingga diharapkan peserta didik mampu mengembangkan dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, akhlak mulia, kecerdasan, serta ketrampilan yang diprlukan dirinya untuk masayarakat, bangsa, dan negara.
About us is Under Construction